Pada tahap ini kita hanya perlu menambahi beberapa hal yang kurang pada 5 pokok bahasan yang telah kita buat sebelumnya.
Contoh :
- Indonesia selaku negara multi etnis dan agama, masih menghadapi persoalan intoleransi yang berujung pada radikalisme. Secara sederhana radikalisme adalah pemikiran atau sikap yang ditandai oleh empat yaitu: pertama, sikap tidak toleran dan tidak mau menghargai pendapat atau keyakinan orang lain. Kedua, sikap fanatik, yaitu selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah. Ketiga, sikap eksklusif, yaitu membedakan diri dari kebiasaan orang kebanyakan. Keempat, sikap revolusioner, yaitu cenderung menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. (Penggabungan pokok bahasan 1, 2)
- Padahal dalam islam, Allah tidak menghendaki adanya radikalisasi berupa pemaksaan beragama Islam bagi orang yang tidak meyakininya, karena pada dasarnya setiap manusia telah memiliki fitrah beragama Islam yang merupakan perjanjian pribadi dengan sang Khalik sejak berada dalam kandungan. (Pengembangan pokok bahasan 3)
- Radikalisme adalah embrio lahirnya terorisme. Oleh karena itu penulis mengembangkan aplikasi Hillah (Hijrah Lillahi Ta’ala) apps yang berfungsi membantu memperkuat pemahaman agama dan rasa cinta tanah air secara baik dan benar melalui pendekatan tazqiyatun nafs, tadabbur, dan sharing experience. (Pengembangan pokok bahasan 4, 5)
0 Komentar